Secara sosiologis keberadaan perpustakan tidak bisa dipisahkan dari tatanan masyarakat (lihat Rahmawati, 2012). Dengan pendekatan sosiologi dalam tatanan masyarakat dikenal istilah institusi dan sistem. Perpustakaan dapat dikatakan sebagai sebuah institusi sosial jika memiliki struktur yang telah bertahan sepanjang waktu tertentu di dalam wilayah tertentu. Sedangkan sebagai sebuah sistem sosial, perpustakaan adalah interaksi antar anggota masyarakat yang diproduksi dan direproduksi secara terus menerus sehingga terpola dan terlihat sebagai kegiatan rutin. Dalam interaksi ini, anggota-anggota masyarakat memanfaatkan tata-aturan dan sumber daya yang berupa struktur sosial yang tumbuh di masyarakat (Perpustakaan Nasional RI, 2007). Dengan demikian perpustakaan adalah sistem sosial yang mengandung di dalamnya interaksi antar berbagai pihak dan berlangsung terus menerus. Untuk melakukan interaksi ini diperlukan kegiatan komunikasi, penggunaan kekuasaan/ wewenang, serta penerapan sanksi-sanksi sosial. Perpustakaan desa memerlukan legitimasi dalam wujud norma-norma tentang pengetahuan bersama dan pemanfaatannya bagi kehidupan bersama di desa yang terwadahi dalam suatu sistem sebagai ruang untuk umum (public spare) jika kita memakai istilah Habermas (Rundell, 2005), bisa juga dalam arti maya untuk konteks saat ini. Cara masyarakat desa menetapkan serta menerapkan norma-norma tentang perpustakaan inilah yang menentukan seberapa tertanamnya struktur legitimasi perpustakaan di kalangan masyarakat desa. Sejalan dengan itu, diperlukan alokasi fasilitas yang memungkinkan pihak-pihak yang menggunakan perpustakaan mencapai tujuan-tujuannya. Legitimasi dan dominasi ini bersama-sama dengan tata-cara pemanfaatan perpustakaan untuk kegiatan komunikasi pengetahuan membentuk “struktur sosial perpustakaan desa”.
Sebagaimana perpustakaan pada umumnya, perpustakaan Sekolah Kampung mempunyai fungsi khusus. Fungsi ini tentunya agak berbeda dengan perpustakaan yang lain. Fungsi Perpustakaan Desa/Kelurahan menurut Pedoman Penyelenggara Perpustakaan Desa, adalah sebagai lembaga layanan bahan 4 pustaka dan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pendidikan, informasi, penerangan, dan rekreasi. Jika perpustakaan desa secara khusus mengemban beberapa fungsi demikian juga dengan jenis perpustakaan pada umumnya juga mengemban beberapa fungsi. Secara umum fungsi perpustakaan adalah sama.
Dalam Pelatihan perpustakaan sederhana kini diharapkan pengelola Sekolah Kampung wilayah yang sudah di support buku dapat memilah dan dan memberikan pengkodean sederhana dalam pengelolaan perpustakaan. Sehingga dapat tertata dengan rapi dan terjaga.