Sikola Kampo

Perempuan Tomia Dalam Manifestasi Gotong Royong

Indonesia dikenal sebagai Negara yang ber-masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku, adat istiadat, agama dan kepercayaan yang berbeda- beda. Keberagaman ini kemudian menciptakan sebuah tradisi masyarakat yang lekat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dan salah satunya adalah tradisi gotong royong. Seperti yang kita ketahui bahwa gotong royong merupakan bentuk kerjasama kelompok masyarakat untuk mencapai hasil positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi salah satu individu ataupun kelompok tertentu, melainkan untuk kebahagian bersama. Budaya ini memiliki nilai moral yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Namun berbicara tentang gotong royong di Indonesia, tentunya setiap daerah memiliki tradisinya masing-masing.

Seperti halnya di Pulau Tomia, Wakatobi, yang memiliki tradisi dan budaya yang dikenal sangat beragam. Hal ini disebabkan karena secara geografis, Pulau Tomia berada pada titik yang sangat strategis di jalur maritim, sehingga melahirkan budaya yang unik dari hasil akulturasi ragam budaya lain di nusantara yakni, Buton, Bugis, Makassar, Maluku, Flores, Jawa dan Sumatera. Salah satu bentuk kebudayaan yang melekat dengan kehidupan masyarakat Pulau Tomia serta berhubungan dengan kebutuhan hidup, dalam hal ini hubungan timbal balik atau kerjasama dalam aktivitas pertanian adalah tradisi “Pohamba-hamba” atau diartikan secara spesifik dengan “tolong-menolong”.

Kegiatan pohamba hamba dilakukan pada saat pembukaan lahan baru atau pembersihan lahan untuk perkebunan pada musim-musim tertentu, dan bahkan kegiatan ini berlanjut pada proses penanaman, perawatan tanaman, hingga pasca panen. Kegiatan tersebut dilakukan oleh kaum perempuan yang biasanya terdiri dari 5 orang atau lebih disesuaikan dengan luas lahan, dengan durasi waktu 2-3 jam dalam sehari. Kegiatan pohamba-hamba ini pun dilakukan secara bergiliran mulai dari seorang pemilik lahan yang telah disepakati bersama, hingga kepada pemilik lahan lainnya yang tergabung dalam kegiatan tersebut. Dalam tradisinya tentu memiliki tahapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan, mulai dari musyawarah tentang hal-hal apa saja yang akan dilakukan dalam kegiatan tersebut, penentuan hari dalam memulai kegiatan, hingga pada kesepakatan durasi waktu pelaksanaan kegiatan.

Dalam masyarakat (komunal) PulauTomia, Pohamba-hamba mengandung unsur filosofi dalam fungsi dan tradisinya. Bahwa bukan hanya melihat pada “etos” dalam menjalankan prinsip hubungan timbal-balik, melainkan ada nilai penting yang menjadi “moral” di dalamnya, bagaimana seseorang berperilaku antara satu dengan yang lainnya dalam menjalin hubungan kekerabatan yang erat, sehingga menjadi suatu keberlangsungan yang tak pernah putus dari generasi ke generasi, karena pohamba-hamba adalah hasil perasan dari sebuah falsafah lokal yang mengatakan, “Ara noassamo nahada, mou tekabumbu nodete”, yang artinya, “Jika tekad sudah menyatu, jalan terjal pun akan menjadi datar”.

 

     Al Yusra