Sekolah Kampung

Pelatihan Sekolah Kampung Menjaga Tanah Air

Kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah menyediakan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman untuk mendukung pertumbuhan dan reproduksinya. Unsur hara dalam bentuk nutrisi dapat diserap oleh tanaman melalui akar. Nutrisi dapat diartikan sebagai proses untuk memperoleh nutrien, sedangkan nutrien dapat diartikan sebagai zat-zat yang diperlukan untuk kelangsungan hidup tanaman berupa mineral dan air (Hardjowigeno, S. 2007) 

Nutrisi di dalam tanah diserap tanaman agar dapat tumbuh dengan baik. Penyediaan nutrisi bagi tanaman dapat dilakukan dengan penambahan pupuk yang merupakan kunci dari kesuburan tanah. Pupuk dapat menggantikan nutrisi yang habis diserap tanaman. Pada saat ini para petani banyak menggunakan pupuk anorganik karena nutrien dari bahan anorganik lebih mudah diserap tanah dan memiliki kandungan hara yang tinggi. Pernakaian pupuk anorganik dengan dosis yang tinggi secara terus-menerus dalarn waktu yang lama telah memberikan dampak negatif terhadap tanah dan lingkungan (Lee at al. 2002). Menurut Sahiri (2003), pemakaian pupuk anorganik yang berlebihan akan menambah tingkat polusi tanah yang akhirnya berpengaruh juga terhadap kesehatan manusia, sehingga berkembanglah alternatif untuk menggunakan pupuk organik yang sekarang sedang dikembangkan.

Keragaman sifat tanah secara alamiah adalah akibat dari faktor dan proses pembentukannya mulai dari bahan induk berkembang menjadi tanah pada berbagai kondisi lahan. Sehubungan dengan tingginya keragaman tanah tersebut maka informasi yang lebih objektif tentang kesuburan tanah sangat diperlukan untuk lebih mengarahkan pengelolaan tanahnya. Tanah yang subur akan memiliki nilai status kesuburan yang tinggi, sehingga upaya pemeliharaannya akan dapat dilakukan secara mudah, sedangkan pada tanah yang kurang subur akan memerlukan pemeliharaan yang lebih intensif (Adiwiganda, 1998). Sifat kimia tanah mempunyai pH 4,0–6,0 namun yang terbaik adalah 5–5,5. Kandungan unsur hara tinggi, C/N mendekati 10 dengan C: 1% dan N: 0,1% (Lubis, 1992). 

Pupuk organik adalah pupuk yang asal bahannya berasal dari makhluk hidup, sebagian besar pupuk organik berbentuk padatan seperti pupuk kandang dan kompos. Penggunaan pupuk organik dapat mengurangi penggunaan pupuk anorganik, hal ini disebabkan karena pupuk organik memiliki C/N tinggi sehingga berpengaruh besar terhadap perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan (Simanungkalit, 2006). 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *